ANGKRUKMH-Kebanyakan orang awam salah kaprah tentang profesi psikolog dan psikiater. Ada beberapa hat mengapa banyak orang nonpsikologi yang menganggap profesi psikolog dan psikiater itu sama. Pertama, mungkin karena faktor namanya yang mirip. Kedua, keduanya menyangkut masalah kejiwaan. Ketiga, kedua profesi ini pun memitiki konsentrasi praktik yang sama, yakni berupa upaya penanganan, pencegahan, pendiagnosaan dan pemberian terapi.
Ya, keduanya sama tapi berbeda. Sama datam hal mendalami itmu kejiwaan. Seperti yang terdapat datam Kode Etik Psikologi yang diterbitkan Himpsi (Himpunan Psikolog Indonesia), psikolog dan psikiater sama-sama mendatami ilmu kejiwaan dan segala hal yang berhubungan dengan perkembangan manusia. Berbeda dari beberapa segi. Jadi, meskipun keduanya sama-sama menyangkut masalah kejiwaan, namun terdapat perbedaan yang mendasar antara keduanya.
Sebenarnya apa yang membedakan kedua profesi tersebut?
1. Psikolog
Psikolog adatah sarjana psikologi yang telah mengikuti program akademik strata satu (sarjana psikologi) dan program profesi sebagai psikolog. Seseorang yang mendapatkan getar "M.Psi." di belakang namanya diperoleh apabila telah mengikuti program akademik strata satu (sarjana psikologi) dan program profesi sebagai psikolog. Oteh karena itu, orang yang kuliah Sl-nya di fakuttas psikotogi, jika ingin menjadi psikolog, harus meneruskan S2 di bidang profesi psikotogi. Karena, jika ia meneruskan di bidang sains psikotogi, maka getarnya nanti adatah "M.Si," atau Magister Sains. Namun, saat ini, titel Magister Sains Psikologi bukan tagi "M.Si" tetapi "M.Psi".
Jika seseorang yang kuliah Slnya nonpsikologi, namun ingin meneruskan kuliah S2 di bidang psikologi. Orang tersebut mau tak mau harus mengambil bidang sains psikologi, sebab bidang profesi psikologi hanya diperuntukkan kepada lulusan S1 psikologi. Oleh karena itu, magister sains psikologi hanya boteh berkecimpung dan mengembangkan keilmuan bidang psikologi saja tanpa bisa melakukan praktek psikologi.
Jadi, inilah perbedaan antara Psikolog dan Magister Sains Psikologi.
Praktek Psikolog. Seorang psikolog, atau lulusan S2 profesi psikologi, nantinya mendapatkan izin praktek psikologi yang bisa digunakan untuk membuka biro konsultasi sendiri, ataupun bergabung menjadi tenaga konsultan psikologi di biro orang lain. Seorang psikolog juga punya hak untuk terhadap alat tes psikologi. Artinya, seorang psikolog dapat menyimpan, menggunakan dan mengoperasikan alat tes psikologi, serta menginterpretasikan hasil tes kliennya. Jadi, psikolog juga bisa disebut praktisi psikologi. Hak terhadap alat tes psikologi ini hanya dipegang oleh psikolog, dan bukan Magister Sains Psikologi. Namun, Magister Sains Psikologi dapat mengembangkan teori psikologi yang sudah ada, dan dapat bekerja sebagai dosen di fakultas psikologi. Oleh karena itu, Magister Sains Psikologi juga dapat disebut itmuwan psikologi. Orang yang memperoleh penanganan Psikolog disebut klien. Karena psikotog dapat menggunakan alat tes (misalnya mengungkap bakat minat seseorang) serta lebih fokus pada aspek sosialnya, seperti memberikan penanganan berupa terapi psikologi (psikoterapi).
Jadi, pembaca yang akan konsuttasi ke psikolog, tidak usah takut apakah dirinya sakit jiwa atau dianggap demikian oleh orang lain!
2. Psikiater
Psikiater adalah dokter spesialis yang tetah menyelesaikan pendidikan sarjana strata satu (sarjana kedokteran), pendidikan profesi sebagai dokter dan pendidikan spesialisasi kedokteran jiwa. Jadi psikiater adalah dokter yang mempelajari itmu jiwa. Maksudnya, gelar sarjana strata satu (Sinya adatah sarjana kedokteran, kemudian dia mengkhususkan diri untuk memfokuskan pada kejiwaan manusia. Jadi psikiater adalah dokter (S1) yang meneruskan pendidikannya di bidang psikiatri (S2). Oleh karena itu, seorang psikiater di depan namanya memperoleh gelar "dr. ...", dan dan dibelakang namanya memperoleh gelar Sp.,Kj". Orang yang memperoleh penanganan Psikiater disebut pasien.
Praktek Psikiater. Dalam hal pemberian terapi obat-obatan (farmakoterapi) hanya boleh dilakukan oleh psikiater, yang notabene berlatar belakang kedokteran yang lebih banyak berkecimpung pada penanganan secara klinis. Oleh karena itu, psikiater mengobati pasiennya, yang punya masalah kejiwaan, dengan memberikan obat karena beberapa penyakit jiwa bisa jadi disebabkan oleh keadaan tubuh yang sedang tidak sehat, atau ada yang bisa disembuhkan atau dikurangi dengan mengobati organ tubuh yang berhubungan dengan gejala kejiwaan yang sedang diderita. Dari uraian di atas, perbedaan psikolog dan psikiater adalah sebagai berikut:
1. Jika kita lihat dari latar belakang pendidikan, psikologadalah sarjana psikologi yang telah mengikuti program akademik strata satu (sarjana psikologi) dan program profesi sebagai psikolog. Sedangkan psikiater adalah dokter spesialis yang telah menyelesaikan pendidikan sarjana strata satu (sarjana kedokteran), pendidikan profesi sebagai dokter dan pendidikan spesiatisasi kedokteran jiwa.
2. Psikiater boteh memberikan obat sedangkan psikolog tidak boteh memberikan obat. Artinya, terapi obat-obatan ini hanya boteh dilakukan oleh psikiater yang notabene berlatar belakang kedokteran yang tebih banyak berkecimpung pada penanganan secara klinis. Sedangkan psikotog dapat menggunakan atat tes (misalnya mengungkap bakat minat seseorang) serta tebih fokus pada aspek sosialnya, seperti memberikan penanganan berupa terapi psikologi (psikoterapi).
Meskipun terdapat perbedaan antara keduanya, namun datam pelaksanaannya, baik psikotog maupun psikiater dapat sating bekerja sama. Psikolog dapat mereferensikan kliennya untuk berkonsultasi pada psikiater atau ahli lainnya bila dirasa ada hat yang pertu ditangani tebih lanjut, maupun sebaliknya. Hal ini tergantung pada kasus atau permasatahan yang dihadapi klien dan tergantung pada aspek mana yang pertu ditangani tertebih dahulu.
Permasatahan yang umumnya ditangani oleh psikolog maupun psikiater adalah masalah-masalah seputar penyimpangan perilaku misalnya kenakalan remaja, fobia sekolah, masalah kecemasan, konflik keluarga, krisis percaya dirt, hingga masalah gangguan halusinasi, skizofrenia, dan lainnya.
No comments:
Post a Comment